Assalamu'alaikum chingu...
Hari ini jadwal kuliahku almost full. Dari jam 7-9 pagi, lalu dilanjut kuliah jam 1 siang - 5 sore. MANTAP!!! Kuliah Pengembangan Profesi Guru hari ini masuk dua kali, menggantikan jadwal minggu lalu yang kosong karena kuliah diliburkan saat Merapi lagi aktif-aktifnya. Sebenarnya sih diganti hari Rabu kemarin jam 11, eh taunya pak Suyoso malah diutus sama Bapak Dekan buat menghadiri rapat mewakili MIPA. ya sudah dech diganti hari ini.
Tapi kuliah ini aku seneng. Meskipun bapaknya ceramah, tapi nggak bikin ngantuk. Nggak kayak mata kuliah lainnya yang gampang bikin ngantuk. Hehee... *ngeles*. Materi kuliah hari ini adalah "Guru Profesional". Buku yang digunakan adalah PROFIL PENDIDIK PROFESIONAL (Prof. Drs. Piet A. Sahertian).
Pada halaman 24 dijelaskan bahwa profesi guru mempunyai kualifikasi, yaitu kualifikasi personal dan kualifikasi profesional. Apa sih maksudnya??
A. Kualifikasi Personal
Ada beberapa ungkapan yang menggambarkan kualifikasi ini, antara lain:
- Guru yang baik (A good teacher)
- Guru yang berhasil (A successful teacher)
- Guru yang efektif (An effective teacher)
Apabila seorang guru mempunyai atribut-atribut seperti jujur, baik, sabar, setia, ramah tamah, tegas, taat (konsisten), berinisiatif, luwes, berwibawa, dan bertanggung jawab, maka guru tersebut merupakan a good teacher. Apabila seorang guru saat mengajar dapat menunjukkan kemampuannya dengan baik sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai dan diterima dengan baik oleh peserta didik, maka dia sudah dapat dikatakan sebagai guru yang berhasil. Kemudian apabila seorang guru dapat mendayagunakan waktu yang disediakan dengan bagus, misalnya dapat menyelesaikan materi dengan baik dalam waktu yang sempit, maka dia adalah guru yang efektif. Nah, kira-kira kamu ingin jadi calon guru yang seperti apa?? ^_^
B. Kualifikasi Profesional
Kompetensi adalah kemampuan melakukan tugas mengajar dan mendidik yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan. Profil kompetensi mengacu pada pelbagai aspek kompetensi yang dimiliki seorang tenaga profesional dan pendidikan. Spektrum kompetensi mengacu pada variasi kuantitatif dan kualitatif perangkat kompetensi yang dimiliki seorang guru. Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru sendiri ada empat, yaitu kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi pribadi, dan kompetensi sosial.
Sebagai selingan, Pak Yoso mengingatkan kami bahwa kemarin adalah hari Guru Nasional. Beliau memberi kesempatan pada mahasiswa yang ingin mendapat point, apabila dapat memuat artikel dalam koran maka dia akan mendapat nilai plus. Tentunya temanya nggak jauh-jauh dari guru. Kan kemarin baru saja memperingati Hari Guru Nasional.